Sekayu,Infosekayu.com  - Guna melaksanakan Program Muba Cerdas Hukum yang telah dicanangkan oleh Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin pada tanggal 14 Juni 2017 lalu. Bagian Hukum Sekretariat Daerah (BHSD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merencanakan membangun Rumah Cerdas Hukum. Hal ini disampaikan Kepala BHSD Muba Dicky Meiriando, SSTP, MH ketika diwawancarai usai membuka acara Temu Sadar Hukum Kecamatan Sekayu yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM, senin pagi (24/07/2017) di Kantor Camat Sekayu.
 
Menurut Dicky maksud dari membangun Rumah Cerdas Hukum ini adalah sebagai tempat pertemuan para praktisi, akademisi, mahasiswa hukum dengan semua kalangan masyarakat yang ingin belajar atau menambah wawasan dan pengetahuan di bidang hukum. "Ya, konsepnya Rumah, bukan Kantor. Kita ingin rumah ini dapat jadi pusat informasi dan pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka membangun masyarakat cerdas hukum yang dilakukan secara non formal. Nantinya aktivitas di dalam rumah ini layaknya di rumah sendiri, kita akan saling menasihati dalam bidang hukum. Yang memahami hukum berbagi kepada yang lain yang belum paham atas hukum yang berlaku", jelas Dicky.
 
"Di dalam Rumah Cerdas Hukum nanti ada fasilitas wifi, perpustakaan hukum, ruang penyuluhan hukum, laboratorium hukum, galeri hukum termasuk Legal Cafe tempat berkumpulnya para praktisi hukum untuk berdiskusi membahas isu-isu hukum sambil santai minum kopi", tambah Dicky.
 
Kepala BHSD Muba berharap untuk mendukung Program Muba Cerdas Hukum nantinya disetiap kecamatan ada satu Rumah Cerdas Hukum. "Untuk awal ini kita akan coba di kecamatan Sekayu dahulu, baru kita programkan ke seluruh kecamatan di Muba. Saya berharap pembangunan rumah cerdas hukum dapat didukung perusahan-perusahaan yang beroperasi diwilayah Muba melalui dana Tanggung Jawab Sosial (TSP) dan program kementerian terkait, sehingga pembangunannya tidak terlalu membebankan pada APBD Muba",tutupnya.(LS)
Share To:

redaksi

Post A Comment: