Sekayu,Infosekayu.com
- Guna melaksanakan Program Muba Cerdas Hukum yang telah dicanangkan
oleh Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin pada tanggal 14
Juni 2017 lalu. Bagian Hukum Sekretariat Daerah (BHSD) Kabupaten Musi
Banyuasin (Muba) merencanakan membangun Rumah Cerdas Hukum. Hal ini
disampaikan Kepala BHSD Muba Dicky Meiriando, SSTP, MH ketika
diwawancarai usai membuka acara Temu Sadar Hukum Kecamatan Sekayu yang
diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM, senin pagi (24/07/2017) di
Kantor Camat Sekayu.
Menurut
Dicky maksud dari membangun Rumah Cerdas Hukum ini adalah sebagai
tempat pertemuan para praktisi, akademisi, mahasiswa hukum dengan semua
kalangan masyarakat yang ingin belajar atau menambah wawasan dan
pengetahuan di bidang hukum. "Ya, konsepnya Rumah, bukan Kantor. Kita
ingin rumah ini dapat jadi pusat informasi dan pelaksanaan program dan
kegiatan dalam rangka membangun masyarakat cerdas hukum yang dilakukan
secara non formal. Nantinya aktivitas di dalam rumah ini layaknya di
rumah sendiri, kita akan saling menasihati dalam bidang hukum. Yang
memahami hukum berbagi kepada yang lain yang belum paham atas hukum yang
berlaku", jelas Dicky.
"Di
dalam Rumah Cerdas Hukum nanti ada fasilitas wifi, perpustakaan hukum,
ruang penyuluhan hukum, laboratorium hukum, galeri hukum termasuk Legal
Cafe tempat berkumpulnya para praktisi hukum untuk berdiskusi membahas
isu-isu hukum sambil santai minum kopi", tambah Dicky.
Kepala
BHSD Muba berharap untuk mendukung Program Muba Cerdas Hukum nantinya
disetiap kecamatan ada satu Rumah Cerdas Hukum. "Untuk awal ini kita
akan coba di kecamatan Sekayu dahulu, baru kita programkan ke seluruh
kecamatan di Muba. Saya berharap pembangunan rumah cerdas hukum dapat
didukung perusahan-perusahaan yang beroperasi diwilayah Muba melalui
dana Tanggung Jawab Sosial (TSP) dan program kementerian terkait,
sehingga pembangunannya tidak terlalu membebankan pada APBD Muba",tutupnya.(LS)
Post A Comment: