INFOSEKAYU.COM- Pemerintah Kabupaten Muba, meminta petugas lapangan pendistribusian beras prasejahtera (Rastra) untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan. Hal ini untuk menghindari terjadinya salah sasaran distribusi Rastra.

    “Dalam pendistribusian tahun 2018 ini, pihak dari kecamatan harus benar-benar mengawasi pembagian Rastra supaya tidak terjadi kesalahan hingga salah sasaran,” ujarnya Plt Asisten II Setda Muba, Erdiansyah saat memimpin Rakor pradistribusi Rastra di ruang rapat Randik, Kamis (22/02/2018).

    Ia juga menekankan, agar instansi terkait (Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan) untuk terus meningkatkan koordinasi dalam hal pendistribusian Rastra. Ia juga berharap, penyaluran Rastra dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Muba.

    Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Eka Purnama Sari mengatakan, rapat yang turut dihadiri Dinas Sosial, BPKAD dan Bagian Hukum, itu ditujukan untuk mensinkronkan pemantauan pendistribusian Rastra antara Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial.
    “Pentingnya sinkronisasi data, karena ini menjadi acuan dalam pendistribusian Rastra nantinya, sehingga tidak salah sasaran,” tandasnya. (Edp)


    Share To:

    redaksi

    Post A Comment: