INFOSEKAYU.COM- Pemerintah
Kabupaten Muba, meminta petugas lapangan pendistribusian beras prasejahtera (Rastra) untuk
meningkatkan koordinasi dalam pengawasan. Hal ini untuk menghindari terjadinya
salah sasaran distribusi Rastra.
“Dalam
pendistribusian tahun 2018 ini, pihak dari kecamatan harus benar-benar
mengawasi pembagian Rastra supaya tidak terjadi kesalahan hingga salah
sasaran,” ujarnya Plt Asisten II Setda Muba, Erdiansyah saat memimpin Rakor
pradistribusi Rastra di ruang rapat Randik, Kamis (22/02/2018).
Ia
juga menekankan, agar instansi terkait (Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan
Pangan) untuk terus meningkatkan koordinasi dalam hal pendistribusian Rastra.
Ia juga berharap, penyaluran Rastra dapat meringankan beban ekonomi masyarakat
Muba.
Kabid
Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Eka Purnama Sari
mengatakan, rapat yang turut dihadiri Dinas Sosial, BPKAD dan Bagian Hukum, itu
ditujukan untuk mensinkronkan pemantauan pendistribusian Rastra antara Dinas
Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial.
“Pentingnya
sinkronisasi data, karena ini menjadi acuan dalam pendistribusian Rastra
nantinya, sehingga tidak salah sasaran,” tandasnya. (Edp)
Post A Comment: