Palembang, Infosekayu.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera selatan (Sumsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018, Hasil Perbaikan (HP) sejumlah 5.656.633 pemilih.

DPT HP tersebut ditetapkan pada rapat pleno penetapan DPT HP Pilgub Sumsel, Jumat (25/5) di ruang rapat sekretariat KPU Sumsel.


Sesuai berita acara KPU Sumsel nomor:664/BA/KPU.SS/v/2018 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Sumsel Aspahani, komisioner Alexander Abdullah, Ahmad Naafi, Liza Lizuarni dan Heny Susantih.


Disaksikan oleh, anggota Bawaslu Sumsel, tim pemanangan pasanga calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan KPU kabupaten Lahat, KPU Kota Palembang dan KPU kota Prabumulih yang angka DPT nya berubah setelah hasil perbaikan.


Ketua KPU Sumsel Aspahani menjelaskan setelah hasil perbaikan angka DPT Pilgub Sumsel mengalami perubahan dari 5.649.682 saat penetapan DPT, 27 April lalu, menjadi 5.656.633 atau naik sebesar 6.951 pemilih.


“Terdiri dari 2.858.223 pemilih laki-laki, 2.802.410 pemilih perempuan dan tersebar di 16.903 TPS dari 3.238 desa/kelurahan, 236 kecamatan dan 17 kabupaten/kota, sesuai dengan rincian pada formulir A.34-KWK,” jelas Aspahani. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: