PALEMBANG, INFOSEKAYU.COM – Polemik sumbangan Rp2 triliun pengusaha ternama, Akidi Tio perlahan-lahan menemui titik terang.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dikabarkan akan ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.

Bahkan Heriyanti sudah dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019). Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Sore ini, Senin (2/8/2021), rencananya Polda Sumsel akan menggelar rilis terkait pencairan dana Rp2 Triliun yang dihibahkan oleh mendiang Akidi Tio.

Hal ini diungkapkan Direktur Ditintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro kepada awak media. “Ini untuk menjawab polemik di masyarakat, agar jangan sampai ada fitnah atau memprovokasi. Untuk itu akan kita selesaikan sore ini,” katanya.

Dia mengungkapkan, Kapolda Sumsel sudah membentuk tim khusus dari internal. Namun, belum bisa dijelaskan secara rinci perihal fungsi dan tugas dari tim khusus tersebut. Terkait dana Rp2 Triliun apakah sudah dicairkan? Ratno juga belum bisa menjelaskan.

Tidsk bicara soal itu, karena takut akan mengganggu kegiatan yang dilakukan. Saya juga tidak berbicara teknis karena juga akan mengganggu kegiatan yang ada di dalam tim,” tegasnya.

Tapi dia memastikan, memang ada tim khusus dari internal Polda Sumsel. “Termasuk saya di dalamnya, nanti hasilnya akan disampaikan sore nanti,” ujarnya. Semua hasil pekerjaan tim, Ratno menambahkan akan dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

“Yakinlah, Polda Sumsel selama ini sudah bekerja dengan tim-tim yang dibentuk Bapak Kapolda dan semuanya akan disampaikan secara transparan,” tukas Ratno.

Sumber : FAJAR.CO.ID


Share To:

redaksi

Post A Comment: