PALEMBANG, INFOSEKAYU.COM  - Pemerintah Provinsi Sumsel akan memberikan mandat kepada Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi akan ditetapkan sebagai Plt Bupati. Hal ini, agar roda pemerintahan di Pemkab Muba tetap berjalan.

Keputusan ini diambil Gubernur Sumsel Herman Deru selaku perpanjangan tangan pemerintahan pusat, Pasca Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan oleh KPK sabagai tersangka lantaran terlibat kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur, Sabtu (16/10/2021).

"Malam ini, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, maka saya akan memberikan mandat Wabup Muba sebagai Plt Bupati Muba," kata Herman Deru, Sabtu (16/10/2021).

Diterangkannya, meskipun Pemerintahan Kabupaten Muba masih ada Wabupnya, namun ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan tampuk kekuasaan di Muba, khususnya dalam pengambil kebijakan.

"Meski ada Wabup, tapi kalau tidak ada mandat untuk Plt Bupati, maka tidak ada kewenangan untuk kelanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan. Apalagi lagi dalam waktu dekat akan ada pembahasan APBD induk Sumsel 2022 dan sebagainya, sehingga diperlukan Plt," ujarnya.

Penyerahan SK Plt Bupati Muba akan diserahkan Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Beni Hernedi di Griya Agung Palembang, Sabtu 16 Oktober pukul 21.00 Wib, dengan dihadiri sejumlah Porkompinda Muba.
Share To:

redaksi

Post A Comment: