PALEMBANG, INFOSEKAYU.COM -Anda yang biasa menggunakan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) harus mengetahui bahwa ada perubahan tarifnya. Ada kenaikan tarif yang mulai berlaku Sabtu, 9 Oktober 2021.

Pengumuman ini disampaikan Hutama Karya melalui akun official instagramnya @hk_palindra, Selasa (5/10/2021).

Penyesuaian tarif per golongan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1169/KPTS/M/2021 yang ditetapkan tanggal 13 September 2021.

Tol Palembang Indralaya (Palindra) menjadi fasilitas yang sangat diandalkan masyarakat untuk menuju jalan lintas timur dan jalan lintas tengah Sumatera.

Jalan tol ini berperan penting dalam kelancaran transportasi dari jalur tengah Pulau Sumatra yang meliputi Bengkulu, Muara Enim, Lahat menuju Pulau Jawa dan sebaliknya.

Sebelumnya, HK telah menyosialisasikan adanya rencana perubahan tarif ini melalui akun instagram @hk_palindra, Rabu (29/9/2021).

Kendaraan golongan 1 dari Palembang ke Indralaya yang sebelumnya Rp 20.000 menjadi Rp 20.500.

Berikut Tabel Perubahan Tarif


Sumber : tribunsumsel.com


Share To:

redaksi

Post A Comment: