Infosekayu.com - Direktorat Polairud dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama tim Gakkum Ditjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, menggerebek lokasi pembalakan liar, Selasa (25/1).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan kegiatan pembalakan liar itu berada di kawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi.

Dari giat penggerebekan ini, petugas mengamankan 18 orang, serta mengamankan 500 kubik kayu balok hasil pembalakan serta peralatan mesin pemotong kayu, satu bilah parang, dan dua unit truk PS.

"Di lokasi pembalakan liar di aliran sungai sepanjang 13 kilometer masih terdapat gelondongan kayu hasil penebangan yang dihanyutkan di dalam parit gajah dan jumlahnya belum dihitung," katanya, Kamis (3/2).

Kapolda bilang, pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas sudah berlangsung 12 tahun, atau sekitar tahun 2008 yang lalu. Untuk menuju ke lokasi pembalakan liar dari Palembang memakan waktu sekitar 12 jam.

"Kayu yang ditebang ini kayu kelas satu kualitasnya sangat bagus dan harganya cukup mahal," katanya.

Direktur Pencegahan dan pengamanan hutan Dirjen Gakkum KLHK RI, Sustiono Iriono, mengatakan bersama kepolisian masih berdiskusi untuk menyita barang bukti kayu yang masih berada di parit lokasi pembalakan liar. Sebab, saat ini masih dalam musim hujan jadi akan disegerakan untuk membawa seluruh barang bukti dari lokasi tersebut.

"Mumpung masih musim hujan jadi kita mengandalkan air sungai untuk membawa kayu. Kalau musim kemarau susah nanti. Biaya paling murah pasti lewat jalur sungai," katanya.

Menurutnya, saat ini masih memikirkan cara mengumpulkan kayu-kayu yang banyak berserakan di sepanjang aliran parit karena medannya berkelok.

"Kayu ini nantinya bisa dilelang. Bisa juga diperuntukkan bantuan sisoal kalau itu namanya kayu temuan,"katanya.

Sumber : kumparan 

Share To:

redaksi

Post A Comment: