Jakarta, Infosekayu.com  - Kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter diiringi dengan kabar bahwa penggunaannya lebih boros. Warnanya disebut berubah, Pertalite juga dikatakan lebih cepat menguap makanya jadi cepat habis.

Terkait hal itu, pemerintah sudah meminta Lemigas untuk melakukan pengujian di lab guna memastikan standar dan mutu Pertalite sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, Lemigas telah mengambil sampel Pertalite di 6 SPBU wilayah Jakarta. Rinciannya ada di SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman. Sampel itu kemudian dilakukan pengujian untuk mengetahui apakah Pertalite memenuhi spesifikasi atau tidak.

"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutuoff-spec. Semuanyaon-spec," kata Tutuka dikutip laman Kementerian ESDM, Kamis (6/10/2022).

Meski demikian, Tutuka lebih lanjut mengatakan pemerintah akan makin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapat kepastian mutu BBM di dalam negeri.

Sebelumnya, Pertamina sebagai distributor Pertalite juga menegaskan bahwa BBM RON 90 itu tak mengalami penurunan kualitas. Spesifikasinya pun tidak berubah sekalipun harganya naik. Bahkan proses pengawasan sudah dilakukan sejak BBM masuk ke tangki timbun Fuel Terminal hingga sebelum disalurkan menuju SPBU.

"Proses Quality Control sebuah produk BBM sebelum bisa dinyatakan layak didistribusikan menuju SPBU ini dimulai dari saat produk tersebut disuplai dari kilang atau impor, saat penyimpanan, hingga sebelum disalurkan ke SPBU. Dalam tiap-tiap proses, produk BBM tersebut harus dinyatakan layak, memenuhi syarat atau standar spesifikasi yang ditentukan Dirjen Migas, jika uji sample tidak layak, tidak akan bisa keluar dari Terminal BBM," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Proses kontrol kualitas tetap dilakukan secara periodik saat BBM disimpan di tangki timbun. Produk BBM secara berkala diuji tepat setelah proses pemompaan baik dari pipa kilang atau impor, hingga sebelum disalurkan ke mobil tangki. Sebelum mobil tangki dapat keluar dari Fuel Terminal BBM dan menuju SPBU tujuannya, produk BBM akan kembali diuji di pintu keluar.

Proses pengecekan juga dilakukan sampai seluruh BBM tersalurkan ke tangki pendam di SPBU. Kalaupun tidak sesuai spesifikasi, maka BBM itu tidak akan dijual ke masyarakat. (Detikoto)

Share To:

redaksi

Post A Comment: