Infosekayu.com - Dibutakan oleh cinta, seorang pemuda berinisial DRS (24) di Bantul, Yogyakarta nekat menjual genteng dan sejumlah perabotan rumah orangtuanya demi bersenang-senang dengan pacarnya.

Sejumlah perabotan tersebut dijual dengan harga murah oleh DRS. Kini rumahnya tak beratap karena gentengnya sudah dibongkar untuk dijual. kemudian, beberapa ruangan tampak kosong karena sejumlah perabotan sudah dijual.

DRS melakukan aksinya sejak Oktober

DRS melakukan aksinya tersebut sejak 14 Oktober 2021. Pada awalnya, ibu DRS yang berisinisial P itu memaklumi kelakuan anaknya. Namun, karena perbuatannya sudah kelewat batas sampai seisi rumah hampir habis karena dijual, ibunya pun geram dan tak bisa diam lagi.

Aksi DRS diketahui oleh tetangganya pada Minggu (7/11/2021) saat akan menjual genteng. Saat itu, genteng rumahnya sudah diangkut ke dalam truk untuk dijual.

Warga sekitar mencoba menghentikan aksinya, lalu melaporkannya ke ibu DRS yang sehari-harinya bekerja sebagai ART. Dari situlah ibunya marah dan genteng pun tak sempat dijual. DRS berani berbuat seperti itu setelah ayahnya meninggal dunia.

Adapun perabotan yang sudah dijual oleh DRS yaitu mulai dari kursi, lemari, hingga meja. Bahkan, jika aksinya tersebut tak dihentikan, DRS mungkin akan menjual pintu rumah, kata P

Hasil penjualan digunakan untuk memberi pacarnya hadiah

Seluruh hasil penjualan perabotan yang sudah dijual dipakai DRS untuk bersenang-senang bersama pacarnya, termasuk membelikan pacarnya hadiah. Sang pacar diketahui tinggal di Ngawi.

DRS sendiri baru mengenal pacarnya tersebut sekitar 1 bulan yang lalu saat mengantar penumpang ke Terminal Giwangan. DRS yang berprofesi sebagai driver ojek online jatuh cinta pada penumpangnya sendiri.

Sejak saat itu, DRS mulai sering mengirimi hadiah dan kebutuhan sehari-hari pacarnya dengan menggunakan uang hasil menjual perabotan rumah orangtuanya.

Total kerugian capai puluhan juta

Tak sedikit, jumlah kerugian yang dialami oleh orangtua DRS diperkirakan mencapai Rp24 juta. Semua perabotan tersebut dijual dengan harga murah, jauh dari harga aslinya.

Ia melakukan itu semua demi menyenangkan hati pacarnya. Ia sudah membelikan sang pacar tas, baju hingga makanan.

Dilaporkan ke polisi oleh ibu sendiri

Untuk membuat anaknya jera, P pun melaporkan DRS ke pihak berwajib. Pada awalnya sempat dilakukan mediasi, namun kesabaran P sudah habis sehingga ia tetap ingin kasus tersebut diproses.

Sebab, tetangga dan orang-orang terdekatnya sudah sering menasihati namun DRS tak kunjung berubah. Atas perbuatannya, DRS dikenakan Pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. Saat itu, DRS sendiri sudah mendekam di Polsek Pundong.

DRS mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga sudah minta maaf ke ibunya terkait aksinya menjual perabot rumah demi menyenangkan pacar.

Share To:

redaksi

Post A Comment: